Kebijaksanaan
Pemerintah
30
April
Nama
: Wulan Fatharani Azizah
NPM
: 27211472
Kelas
: 1EB10
Mata
Kuliah : Perekonomian Indonesia
1.
Kebijaksanaan selama periode
a.
Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode
ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor
dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham
komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam
mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
Faktor yang menghambat/ kelemahannya antara lain :
1) Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim.
2) Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
3) Kondisi ekonomi dan politik saat itu :
dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif. Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1) Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2) Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan kepegawaian.
3) Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).
1) Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim.
2) Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
3) Kondisi ekonomi dan politik saat itu :
dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif. Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1) Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2) Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan kepegawaian.
3) Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).
b.
Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan paa periode ini
dimulai dengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970,
mengenai penyempurnaan tata niaga bidang
eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi
mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
Kestabilan haga
bahan pokok
Peningkatan nilai
ekspor
Kelancaran impor
Penyebaran barang
di dalam negeri
c. Periode
Pelita II
Pada periode ini diisi denga
kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan
menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah
dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
d. Periode
Pelita III
Periode ini diwarnai dengan
devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya
tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor
Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan
dalam periode ini adalah:
Paket
Januari 1982
Paket
kebijaksanaan imbal beli
Kebijaksanaan
Devaluasi 1983
e. Periode
Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah
yang lahir dalam periode ini adalah:
Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan
ini dilatar belakangi oleh
keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM),
bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang
penanaman modal.
Pket devaluasi 1986, tindakan ini
ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan
penerimaan pemerintah turun.
Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986,
merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987,
dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa
sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987
(PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam
usaha memperancar perijinan (deregulasi)
Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan
deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat
guna biaya pembangunan.
Paket kebijaksanaan 21 November 1988
(PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan
dan hubungan laut.
Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988
(PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar
modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f.
Pelita V
Paad periode ini, lebih diarahkan
kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses
tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
2.
Kebijaksanaan Moneter
Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran
uang dan tingkat suku bunga. Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan
moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut
dengan bank Indonesia.
Ada 2 kebijakan moneter yaitu :
* Kebijakan Moneter Ekspansif
Suatu kebijakan untuk menambah jumlah uang yang beredar.
* Kebijakan Moneter Kontraktif
Suatu kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Ada beberapa cara untuk melakukan kebijakan moneter diantaranya :
- Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.
- Diskonto
Diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
- Rasio Cadangan Wajib
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
3.
Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran
belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
4. Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di
sektor luar negeri
a. Kebijaksanaan
menekan pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang
dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan
pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b. Kebijakan
memindah pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu
beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan
scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa
kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan
mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan
dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor,
menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
REFERENSI :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/kebijaksanaan-pemerintah.htmlhttp://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
http://gabyclarasintapw.blogspot.com/2012/03/11-kebijakan-pemerintah.html