Nama : WULAN FATHARANI AZIZAH
NPM : 27211472
Kelas : 2EB08
SUDAH SIAPKAH KOPERASI INDONESIA MENGHADAPI ERA
GLOBALISASI
Koperasi merupakan salah satu dari tiga
pelaku ekonomi Indonesia selain BUMN/BUMD dan BUMS, yang eksistensinya diakui
dalam Undang-Undang Dasar 1945, sebagai soko-guru perekonomian Indonesia.
Namun dalam kenyataannya peran koperasi
sebagai pilar ekonomi bangsa semakin mencemaskan jika dibandingkan dengan badan
usaha lainnya. Apalagi pada era globalisasi sekarang ini peran koperasi semakin
dipertanyakan masyarakat, apakah koperasi mampu mempertahankan jati dirinya
sebagai pilar ekonomi rakyat? Apakah koperasi yang memiliki cita-cita mulia
menyejahterakan masyarakat dapat terealisir? Bagaimana prospek koperasi
Indonesia ke depan dan bagaimana pula tantangannya?
Sudah Siapkah Bangsa
Indonesia Menghadapi Era Globalisasi
mulai dari sisi IPOLESOSBUDHANKAM DAN
IPTEK ?. Dimana dari sisi ideologi yaitu Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika (
Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua), di mana yang saya amati itu lama
kelamaan atau sedikit demi sedikit mulai pudar, kekerasan anarkis terjadi di
mana mana, perbedaan ras, suku, agama juga terjadi di mana-mana, peperangan
antar bangsa indonesia masih terjadi di mana-mana seperti peristiwa mei 1998
yang lalu, kemanakah ideologi banga Indonesia yang Pancasila itu ?.
Belum lagi dari sisi politik , sekarang
sudah muncul beraneka ragam partai politik ada sebanyak 44 partai politik
mungkin lebih, masing-masing mengatakan dirinya yang terbaik dan masing-masing
berbondong-bondong untuk mencalon diri agar dapat terpilih sebagai calon parpol
( Presiden dan Wakil Presiden ) dalam PEMILU tahun depan, kemudian terjadi
pertikaian dan peperangan antar sesama partai politik, kemanakah sifat damai
dan bangsa yang tergolong ramah dulu ?
Belum lagi sisi ekonomi bangsa
indonesia yang sudah sangat terlalu krisis utang sana utang sini sebagai akibat
oknum yang tidak bertanggung jawab (KKN) , mungkin sampai tujuh keturunan ke
bawah pun tidak sanggup untuk membayar utang tsb, bisa-bisa bangsa indonesia
akan menjual negaranya untuk bangsa asing , karena begitu besarnya utang bangsa
indonesia terhadap bangsa lain, kemanakah kekayaan sumber alam bangsa Indonesia
yang sangat kaya dan makmur itu ?
Belum lagi dari sisi sosial dan
kebudayaan yang saat ini sudah tergolong cukup memprihatinkan karena terkena
pengaruh sosial dan budaya asing sehingga secara tidak langsung mempengaruhi
bangsa indonesia perlahan-lahan dan sedikit demi sedikit akan menghancurkan
sosialisme dan budaya bangsa indonesia, contoh : budaya obat-obatan dan
mabuk-mabukan, diskotik, panti pijat, budaya pergaulan bebas dan seks bebas,
budaya pakaian yang minim-minim, setengah baju dan setengah badan sehingga maaf
kata auratnya kelihatan, bikini dan belum lagi pakaian yang tipis-tipis hampir
kelihatan transparan yang sangat di sukai oleh sekelompok atau golongan remaja
yang masih bertumbuh atau bahkan sampai orang dewasa, iklan dan majalah yang
tidak berbobot yang dapat mendatangkan kecemburuan sosial, kemiskinan mental
dan kekerasan, serta kesenian dari pengaruh sosial dan budaya asing, yang dapat
merusak citra diri dan insan penerus bangsa, dan juga banyak yang lainnya yang
tidak dapat saya sebutkan satu per satu, banyak yang sudah di pengaruhi oleh
sosial dan budaya asing. Kemanakah sosial dan budaya bangsa Indonesia yang
tergolong ramah, sopan santun, memiliki beraneka ragam sosial dan budaya ini
?
Belum lagi dari sisi pertahanan dan
keamanan. Di Indonesia sendiri saja sudah banyak sekali teroris-teroris /
terorisme dan kekerasan anarkis yang sudah berkeliaran dimana-mana seperti
kasus bom bali yang membuat bangsa Indonesia malu di mata negara-negara lainnya
dan belum lagi beberapa kasus bom di kedutaan besar Australia dan kedutaan
besar lainnya, yang di lakukan oleh orang atau oknum yang tidak
bertanggung-jawab ini, belum lagi kasus perbantaian di aceh, poso dan wilayah
indonesia sekitarnya yang tidak dapat di sebutkan satu per satu yang semuanya
itu dapat menghambat pertumbuhan dan kemajuan bangsa indonesia. Kemanakah
keadilan dari seluruh bangsa indonesia terhadap segelongan rakyat dan bangsa
Indonesia yang tertindas, dan khususnya pancasila sila ke tiga dan kelima
mengenai persatuan Indonesia dan Keadilan sosial bagi seluruh bangsa indonesia,
dan kemanakah sisi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang tergolong
kokoh dan kuat ini ?
Belum lagi dari sisi Ilmu pengetahuan
dan teknologi, dimana kebanyakan bangsa indonesia hanya memperoleh dan mendapat
informasi dari luar serta menyontek teknologi bangsa lain, dan juga
membajak teknologi dari bangsa lain, dan tidak ada satupun bangsa indonesia
atau genarasi penurus bangsa Indonesia yang berusaha untuk dapat menciptakan
sesuatu yang baru yang sesuai bagi negaranya sendiri, walaupun sudah ada
sebagian masyarakat yang berpikir ke arah sana, tetapi pelaksanaanya masih
belum di realisasikan dan dapat dijadikan sumber devisa bagi bangsa lain.
Bangsa indonesia masih belum terlalu
menghargai produk dalam negeri, seharusnya bangsa indonesia itu bangga atas
produksi dalam negeri (Bangga Produk Indonesia), tetapi kenyataannya bangsa
indonesia belum berani mengakui produk sendiri sebagai salah satu produk yang
bermutu sehingga bagaimana kita dapat meningkatkan kualitas mentalitas bangsa
indonesia yang sudah sangat jauh ketinggalan di bawah garis kemiskinan,
harusnya di mulai dari setiap individu yang mau dan bukan saja mau tetapi
memiliki niat dan bukan saja niat tapi memiliki semangat juang tinggi untuk
berjuang mencapai impian secara spesifik, terukur, terarah.
Seperti yang kita ketahui bahwa saat
ini tidak lama lagi era globalisasi pun mulai terasa dan di landa oleh bangsa
indonesia, puncaknya mungkin di tahun 2010 ini, hal ini cukup memprihatinkan
bangsa indonesia, di mana tahun 2010 terjadi kompetisi secara global
(persaingan secara sehat antar negara) dan di mana saat itulah merupakan kunci
penentuan ke arah mana bangsa indonesia nantinya, seluruh dunia
berbondong-bondong untuk menjadi number one , dan masing-masing negara saling
berkompetisi untuk meraih puncak kemenangan.
Bagaimana Koperasi
Menghadapi Era Globalisasi ?
Koperasi Menghadapi
Era Globalisasi
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang
maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah
suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap
individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki
definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition),
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang
melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara
adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga
terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme
dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis
akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya
karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar
terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain
seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali
menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi
dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau
struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai
dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan
komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan
batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Era globalisasi membuka
peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena
pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif pendek
mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau
dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk
tekstil/pakaian jadi , akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian
khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih
kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM,
baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan
ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki
keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel.
Mengingat ketatnya
persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia
mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek.
Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk
mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global.
Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan
diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan
besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan
mutu.
Koperasi di Era Globalisasi,
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi
masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat
tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu
kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh
masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan
atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan
ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan
oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya
akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga
terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari
bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit
dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan
prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat
dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi
masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada
di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada
kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih
baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa
memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu
bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas
anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan
tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu
dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota
tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya
adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas,
maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa
Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era
globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar
negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat
dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat
Indonesia.
Jadi,koperasi tidak harus
hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan
menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Kondisi Koperasi Indonesia di
Tengah Perkembangan Koperasi Dunia
ICA (International Cooperative
Alliance) adalah organisasi gerakan koperasi internasional yang dibentuk pada
1895, dan saat ini beranggotakan 220 organisasi gerakan koperasi dari 85 negara
(termasuk gerakan koperasi Indonesia yang diwakili oleh Dekopin) yang memiliki
lebih dari 800 juta anggota perorangan yang tersebar di seluruh dunia.
Dalam General Assembly yang
diselenggarakan pada 18-19 Oktober 2007 yang lalu di Singapura, ICA antara lain
telah meluncurkan suatu proyek yang disebut ICA Global 300, yang menyajikan
profil 300 koperasi klas dunia. Yang dijadikan kriteria untuk dapat terjaring
dalam Global 300 ini, disamping jumlah volume usaha (turnover) serta asset,
juga kegiatannya dalam melaksanakan tanggung jawab sosial (Cooperative Social
Responsibility), yang antara lain meliputi: pelaksanaan nilai dan prinsip
koperasi, pelaksanaan demokrasi, kepedulian pada lingkungan, serta keterlibatan
dalam pembangunan masyarakat. Dengan kriteria ini berbagai jenis koperasi, yang
berasal dari 28 negara dengan turnover sejak $AS 63.449.000.000 hingga $
654.000.000, termasuk dalam kelompok koperasi klas dunia ini. Dari berbagai
jenis koperasi tersebut, yang terbanyak adalah koperasi/sektor keuangan
(perbankan, asuransi, koperasi kredit/credit union) sebesar 40%, kemudian
disusul koperasi pertanian (termasuk kehutanan) sebesar 33%, koperasi
ritel/wholesale sebesar 25%, sisanya adalah berbagai macam koperasi, seperti:
koperasi kesehatan, energi, manufaktur dan sebagainya. Dilihat dari
penyebarannya, dari 300 koperasi tersebut, 63 koperasi diantaranya berada di
Amerika Serikat kemudian disusul 55 koperasi di Perancis. 30 koperasi di
Jerman, 23 koperasi di Itali dan 19 koperasi di Belanda.
Cukup menarik, di negara-negara
yang biasa kita sebut sebagai negara kapitalis liberal ini, yang tidak memiliki
U.U koperasi dan Menteri Koperasi, beberapa di antaranya memiliki koperasi yang
memberikan sumbangan cukup berarti pada perekonomian nasionalnya, khususnya
dalam bentuk sumbangan pada PDB, yaitu sebesar 21% di Finlandia, 17.5% di
Selandia Baru, 16.4% di Swiss dan 13% di Swedia.
Di beberapa negara Asiapun
terdapat cukup banyak koperasi yang termasuk dalam daftar Global 300, seperti
Jepang yang menempatkan 12 koperasi raksasanya, 2 diantaranya bahkan menduduki
peringkat 1 dan 2, yaitu Zeh Noh (koperasi pertanian, yang beromzet $AS
63.449.000.000) dan asset $ 18.357.000.000 dan Zenkyoren (koperasi asuransi
yang beromzet $ AS 46.819.000.000) dan asset $ 406.224.000.000, Kemudian Korea
Selatan yang walaupun hanya menempatkan 2 koperasi, satu diantaranya, yaitu
NACF (National Agricultural Cooperative Federation) dengan turnovernya sebesar
$AS 24.687.000.000 dan asset $ 199.783.000.000 menduduki rangking 4. India
juga memiliki 2 koperasi unggulan, yang satu koperasi pupuk IFFCO (Indian
Farmers Fertilizer Cooperative) yang turnovernya $AS 1.683.000.000 dan asset $
1.251.000.000 (peringkat 140) dan koperasi susu Amul yang turnovernya $AS
670.000.000 dan asset $ AS 11.000.000 (peringkat 295). Dan jangan lupa
Singapura, negara yang hanya berpenduduk + 4.4 juta itu juga menempatkan 2
koperasi unggulannya, yaitu koperasi asuransi NTUC Income yang turnovernya $AS
1.273.000.000 dan asset $ AS 10.015.000.000 (peringkat 180) dan koperasi ritel
NTUC Fairprice yang turnovernya $AS 808.000.000 dan asset $ AS 586.000.000
(peringkat 264).
Salah satu koperasi kelas dunia
versi Global 300 ICA yang termasuk dalam kelompok perusahaan klas dunia versi
Fortune adalah Credit Agricole Group (Bank Koperasi Pertanian) dari Perancis,
yang dengan turnover sebesar $ AS 30.722..000.000 dan asset sebesar $ AS
128.623.100.000, dan keuntungan sebesar $ AS 8.808.000.000, menduduki peringkat
18. Peringkat 1 versi Fortune ini adalah Wal-Mart Store yang pendapatannya
sebesar $ AS 351.139.000.000, dan keuntungan sebesar $ AS 1.284.000.000 (2008).
Selain ICA Global 300 yang
menyajikan profil koperasi-koperasi klas dunia, dalam kesempatan General
Assembly tersebut ICA juga meluncurkan Developing 300 Project, yang menyajikan
profil koperasi-koperasi di negara sedang berkembang dengan kriteria turnover
dan asset yang lebih rendah, yang tertinggi Saludcoop koperasi kesehatan
Columbia yang turnovernya sebesar $ AS 504.681.000 dan assetnya $ AS
223.893.000, sedangkan yang terendah adalah koperasi pertanian Uganda yang turn
overnya $ AS 512.000 dan assetnya $ 399.000. Kedalam kelompok ini 5 negara
Asia: Malaysia, Pilipina, Muangthai, Srilangka dan Vietnam masing-masing
menempatkan 5 koperasi, sedangkan 4 negara Afrika: Ethopia, Kenya, Tanzania dan
Uganda juga masing-masing menempatkan 5 koperasi; sementara dari Amerika
Selatan, Columbia, Kostarika dan Paraguay juga menempatkan masing-masing 5
koperasi.
Di tengah perkembangan koperasi
di seluruh dunia, baik di negara maju maupun di negara yang sedang berkembang
seperti diuraikan diatas, bagaimana dengan perkembangan koperasi di Indonesia?
Seperti kita lihat, apalagi dalam ICA Global 300 yang meyajikan
koperasi-koperasi klas dunia, dalam Developing 300 Projectpun yang menyajikan
perkembangan koperasi-koperasi di negara sedang berkembang, tak satupun
koperasi dari Indonesia yang masuk daftar. Apa yang terjadi dengan perkembangan
koperasi di Indonesia?
Seperti kita ketahui, dari
sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 –yang berarti
sudah lebih dari satu abad- yang kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan
pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi dipaterikan dalam
konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947
gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini
bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini
sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan
politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi
Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan
sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi
pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak
mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari
koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang
berkembang.
Niat baik dari founding fathers
untuk menjadikan koperasi sebagai “pelaku utama” dalam perekonomian nasional
dengan mencantumkan peranan koperasi dalam konstitusi, diterjemahkan oleh
pemerintahan demi pemerintahan sesuai dengan misi politiknya. Demikianlah pada
masa “orde lama” koperasi menjadi “alat politik” pemerintah dan partai dalam
rangka nasakomisasi, pada masa ”orde baru” koperasi menjadi “alat dan bagian
integral dari pembangunan perekonomian nasional” yang dilimpahi dengan bermacam
fasilitas. Kebijakan yang menempatkan peranan pemerintah sangat dominan dalam
pembangunan koperasi, menjadikan gerakan koperasi menjadi sangat tergantung
pada bantuan luar, hal yang sangat bertentangan dengan hakekat koperasi sebagai
lembaga ekonomi sosial yang mandiri. Lebih parah lagi antara gerakan koperasi
(cq Dekopin) dan Pemerintah (cq Kementerian Koperasi dan UKM) yang seharusnya
bahu membahu dalam pembangunan koperasi, seperti yang dilakukan oleh beberapa
negara tetangga kita, sulit sekali terjadi, sehingga masing-masing memiliki
agenda sendiri-sendiri, dengan akibat pembangunan koperasi menjadi tidak
terarah. Termasuk pembangunan koperasi pertanian yang setelah KUD tidak lagi
berdaya, belum lagi ada pemikiran untuk membangun koperasi pertanian. Koperasi
yang benar-benar berbasis pada para petani sebagai anggotanya, bukan koperasi
pedesaan yang anggotanya heterogen seperti KUD.
POTENSI DAN HAMBATAN KOPERASI INDONESIA
Berbagai keunggulan
koperasi sehingga mampu menjadi salah satu sistem ekonomi alternatif di tengah
derasnya perkembangan kapitalisme sebagai mainstream, diantaranya adalah
sebagai berikut ini. Pertama, uniknya sifat keanggotaan dan kepemilikan
pada koperasi. Keanggotaan yang dinamis dan demokratis ini tercermin dalam
prinsip-prinsip koperasi sebagaimana yang dirumuskan oleh International
Cooperative Organization. Prinsip-prinsip tersebut adalah: keanggotaan
bersifat terbuka dan sukarela; pengelolaan secara demokratis; partisipasi anggota
dalam ekonomi; kebebasan dan otonomi; serta
mengembangkan pendidikan,
pelatihan, dan informasi.
Kedua,
pinsip pelayanan dari dan untuk anggota. Prinsip ini diterapkan sebagai
perwujudan kedaulatan anggota dan untuk menunjukkan bahwa orientasi bisnis
dalam koperasi adalah pelayanan dan kesejahteraan bersama, bukan semata
mengejar keuntungan individu. Hal ini menjadi keunggulan koperasi dibandingkan
dengan sistem bisnis biasa (kapitalisme). Stand point yang unik inilah
yang sebenarnya bisa ditawarkan koperasi untuk menjadi sistem alternatif
ekonomi berbasis keanggotaan/kerakyatan.
Namun demikian,
koperasi pada saat ini juga tidak lepas dari berbagai persoalan yang pada
gilirannya akan menghambat perkembangan dan signifikansi peran koperasi di
Indonesia. Berbagai permasalahan perkoperasian di Indonesia saat ini
diantaranya adalah, pertama, intervensi politik. Intervensi politik yang
lazim ditemui adalah pemaksaan berbagai agenda politik tertentu baik dari
pemerintah maupun kekuatan politik lain pada gerakan koperasi. Intervensi
lainnya adalah koperasi digunakan sebagai kendaraan bagi individu atau kelompok
tertentu demi meraih keuntungan politik.
Kedua,
inkonsistensi dalam penerapan prinsip koperasi. Hal ini tercermin, misalnya,
dalam inkonsistensi penerapan prinsip pelayanan usaha koperasi dari anggota
untuk anggota. Semestinya prinsip ini, yang menjadi salah satu unique value
proposition koperasi terhadap sistem bisnis lain, dipegang dengan erat.
Namun saat ini banyak dijumpai koperasi yang memberikan layanan pada non
anggota. Bahkan diduga ada beberapa koperasi yang operasinya sudah cukup besar
namun keanggotannya hanya dimiliki oleh segelintir orang saja.
Ketiga,
rendahnya militansi anggota dalam menjalankan perannya di koperasi. Hal ini
terjadi diantaranya karena rendahnya pengetahuan dan komitmen dalam
berkoperasi. Implikasi yang ditimbulkan bisa tidak sepele, mulai dari tidak
berjalannya program sebagaimana mestinya, hingga pada penggadaian dirinya untuk
kepentingan politik sesaat.
Tantangan Globalisasi
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan
adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap
pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering
menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa
membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat,
yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap
tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus
mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan
mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada
usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari
ancaman globalisasi.
Kontroversipun muncul di kalangan
akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa
kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya
setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat
bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa
jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.
Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.
Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.
Langkah-Langkah Antisipatif
Koperasi Dalam Era Globalisasi
E.F.
Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is
beautiful. John Naisbitt (1944)
merasa percaya bahwa masa depan
perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat
teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa
sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan
lebih banyak. Oleh karena itu. paradigms pengembangan ekonomi rakyat layak
diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto,
1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan antara "ekonomi
rakyat" dan "ekonomi konglomerat" dengan
kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat "sejak dari sananya"
adalah "ekonomi pertumbuhan", maka ekonomi rakyat adalah
"ekonomi pemerataan".Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya
majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua
anggota berposisi sama, dengan hak suara sama.
Oleh karena itu,
apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat member laba
finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. untuk mengembangkan
koperasi banyak hal yang perlu
dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh
koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah
penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver koperasi pada
akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota,
mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya
KUD (Koperasi Unit Desa) diplesetkan menjadi "Ketua Untung Dulu",
tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya
(Indra Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala
merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga
terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang non koperasi dapat
terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari
sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks
pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan
untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi kOnkret
tidak dapat diwujudkan.
SUMBER :
http://
eprints.undip.ac.id/13998/eksistensi
_koperasi_peluang_dan_tantangan_pasr_global.
wordpress.com/sudah-siapkah-bangsa-indonesia-menghadapi-era-globalisasi/
0 komentar:
Posting Komentar