Investasi dan Penanaman Modal
Nama : Wulan Fatharani Azizah
NPM : 27211472
1EB1O
A. Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian
yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut
berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu
harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan.
Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Pengertian
Berdasarkan teori ekonomi, investasi
berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak
dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya
membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah
suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G +
(X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi
non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah
baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat
dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu
pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana
tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi
sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang.
Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri
untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan
untuk mendapatkan bunga.
Faktor-faktor utama yang menentukan
tingkat investasi sebagai berikut :
a. Tingkat
keuntungan investasi yang akan diperoleh
b. Tingkat bunga
c. Ramalan mengenai
ekonomi dimasa depan
d. Kemajuan
teknologi
e. Tingkat
pendapatan nasional dan setiap tingkat perubahannya
f. Keuntungan yang
diperoleh perusahaan-perusahaan
Peranan Investasi Dalam Meningkatkan
PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Pendapatan Nasional
Bruto (PNB) merupakan suatu nilai barang dan jasa dalam suatu Negara yang
diproduksikan oleh faktor-faktor produksi milik warga Negara tersebut, termasuk
nilai produksi yang diwujudkan oleh faktor produksi yang digunakan oleh luar
negeri, namun tidak menghitung produksi yang dimiliki penduduk atau perusahaan
dari Negara lain yang digunakan didalam Negara tersebut.
Indicator utama
dalam PNB adalah mengukur tingkat kesehatan ekonomi suatu kawasan. Cara mengukurnya
yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu sendiri. Peningkatan PNB dapat
dilakukan dengan berinvestasi dalam negeri dan modal sendiri atau modal
bersama.
B.
Pengertian
Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanaman modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan
warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau
daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia.
Penanaman modal dalam negeri dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No.25 Tahun 2005
tentang Penanaman Modal. Bidang usaha yang dapat menjadi garapan penanaman modal dalam negeri adalah semua
bidang usaha yang ada di Indonesia. Namun ada juga bidang-bidang yang perlu
dipelopori oleh pemerintah dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah . misalkan:
yang berkaitan dengan rahasia dan pertahanan Negara. Penanaman modal dalam negeri di luar
bidang-bidang tersebut dapat diselenggarakan oleh swasta nasional. Misalkan
seperti: perikanan,perkebunan, pertanian, telekomunikasi, jasa umum,
perdagangan umum. Penanaman
modal dalam negeri dapat merupakan sinergi bisnis antara modal Negara dan
modal swasta nasional. Misalnya
seperti: di bidang telekomunikasi,perkebunan.
Peranan modal dalam negeri, terutama
tentang fungsi dan kedudukannya, perkembangan dan prospeknya di masa depan
Penanaman modal atau investasi berperan dan berpengaruh pada proses pembangunan dan pendapatan negara. Semakin tinggi investasi yang akan kita berikan maka semakin meningkat pula pendapatan nasional.
Penanaman modal atau investasi berperan dan berpengaruh pada proses pembangunan dan pendapatan negara. Semakin tinggi investasi yang akan kita berikan maka semakin meningkat pula pendapatan nasional.
Kedudukan Penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah
pendapatan nasiona, karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak
dari negara tersebut. Dapat juga bekerjasama dengan negara-negara satu sama
lainagar dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar, dengan menanamkan modal pada
negara yang bekerja sama dengan negara tersebut. Keuntungan dari hasil
penanaman modal dipergunakan untuk meningkatkan pendapatan nasional suatu
negara.
Perkembangan penanaman modal dalam negri akan berkembang dan tumbuh menjadi lebih baik. Jika suatu negara dapat memanfaatkan kekayaan alam yang mereka miliki dengan melakukan suatu bidang usaha yang dapat meningkatkan pendapatan nasional suatu negara dengan cara penggabungan semua faktor-faktor produksi. Prospek penanaman modal dalam negri sebenernya bila pemerintah dan bagian-bagian yang mengurusi tersebut dapat mengelolanya akan lebih baik dan berkembang penanaman modal domestik dibandingkan penanaman modal asing.
Perkembangan penanaman modal dalam negri akan berkembang dan tumbuh menjadi lebih baik. Jika suatu negara dapat memanfaatkan kekayaan alam yang mereka miliki dengan melakukan suatu bidang usaha yang dapat meningkatkan pendapatan nasional suatu negara dengan cara penggabungan semua faktor-faktor produksi. Prospek penanaman modal dalam negri sebenernya bila pemerintah dan bagian-bagian yang mengurusi tersebut dapat mengelolanya akan lebih baik dan berkembang penanaman modal domestik dibandingkan penanaman modal asing.
C. Pengertian
Penanaman Modal Asing
Peran modal asing
dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih
diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F.
Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama,
kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai
pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah,
keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua,
kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya,
berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan
investasi domestik.
Selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJPT I),
utang luar negeri berperan sebagai dana tambahan untuk mempercepat laju
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut,
pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang luar negeri belum
diaggap beban bagi perekonomian nasional karena sebagian besar kewajiban
pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman saja. Sejak 1990,
cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus dibayar, tapi tabungan domestik masih
belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih besar dari pinjaman
baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi transfer negatif
modal neto (net negatif resources transfer). Transfer negatif modal neto
tersebut dibiayai dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengetatan
pengeluaran pemerintah sehingga kemampuan keuangan pemerintah untuk membiayai
pembangunan prasarana dan investasi sosial menjadi semakin terbatas (Arryman,
1999).
Sebagaimana halnya
dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio
merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi
portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai
sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran
penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa
jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Pada masa orde baru,
modal asing khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan sebagai
sumber tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi, yang
secara inhern melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing. Apabila
posisi ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait yang
harus dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan terhadap
modal asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).
Peranan modal asing
dan isu-isu yang ada untuk negara Indonesia
Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenaimodal asing, yaitu ;
Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenaimodal asing, yaitu ;
Pertama, Kelompok
yang memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan anatara persediaan
tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk
mencapai tingkat pertumbuhan.
Kedua, Kelompok yang
menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya. Mereka berpendapat
bahwa modal asing cenderung menurunkan tinhkat tabungan dan investasi domestik.
Berbagai penelitian-
penelitian bahwa arus bersih modal asing yang masuk ke Indonesia, baik
yang berupa modal asing dan hutang luar negri. Setelah semuanya diperhitungan,
maka menunjukkan nilai komulatifnegatif, bahkan modal asing ini cenderung
berdampak crowding out terhadap tabungan domestik. Dari penelitian-penelitian
tersebut juga menemukan bahwa sebenarnya tabungan domestik lebih penting
peranannya daripada modal asing, baik secara kuantitatif maupun statistik dalam
menentukan pertumbuhan ekonomi. Namun penanaman modal asingbila dikelola dan
dikontrol dengan baik oleh pemerintah, idealnya modal asing dapat menunjang
industrialisasi, membangun modal motherhead ekonomi dan dapat menciptakan
kesempatan kerja yang lebih luas.
Dan tentang Isu-Isu PMA (Penanaman Modal Asing) yang masuk di Indonesia itu benar terjadi/memang benar adanya. Puncaknya pada periode 80-an dan bahkan telah mengalami akselerasi sejak tahun 1994.
Dan tentang Isu-Isu PMA (Penanaman Modal Asing) yang masuk di Indonesia itu benar terjadi/memang benar adanya. Puncaknya pada periode 80-an dan bahkan telah mengalami akselerasi sejak tahun 1994.
REFERENSI :
0 komentar:
Posting Komentar