Minggu, 04 November 2012

Cara Mensosialisasikan Koperasi Kepada Masyarakat (Softskill)

Nama  : Wulan Fatharani Azizah
NPM   : 27211472
Kelas   : 2EB08

CARA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KEPADA MASYARAKAT
Sosialisasi pembentukan koperasi merupakan salah satu tahapan untuk mendirikan koperasi berbadan hukum. Narasumber menyampaikan informasi dan materi tentang perkoperasian kepada mitra dampingan yang juga merupakan calon anggota koperasi nantinya. Tujuan sosialisasi agar calon anggota koperasi  mengetahui tentang koperasi, apa itu koperasi, bagaimana ikut dalam koperasi, hak dan kewajiban anggota dan hal-hal lain terkait koperasi.
Mitrapun sangat antusias mengikuti jalannya acara tersebut, dapat dilihat sesi diskusi beberapa mitra aktif mengutarakan pertanyaan kepada narasumber. Sesekali menyampaikan pendapat, usulan serta harapan kepada narasumber agar pemerintah khususnya Dinas Koperasi dan UMKM mendukung dan membantu masyarakat kecil lewat koperasi. Dengan memberikan program-program yang bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil khususnya.
Tidaklah sulit untuk mensosialisasikan koperasi kepada msyarakat , yang kita butuhkan adalah sarana dan prasarana untuk mempromosikan hal tersebut . salah satunya adalah pentingnya penggunaan media massa untuk mempromosikan uasaha kita, selain itu ketekunan para pengurus koperasi yang tidak boleh bermalas-malasan untuk mempromosikannya. Walaupun kita sudah menyerahkan promosinya kepada media mssa namun tetap saja kita butuh bergerak agar proses pensosialisasian tidak berhenti sampai disini
Berbagai perubahan di bidang sosial politik selalu menempatkan pemuda di garda depan. Semangat yang mereka tularkan tak hanya menyentuh lapisan cerdik cendekia tetapi juga merambah semua lapisan masyarakat. Tiap perubahan zaman selalu dimulai dengan barisan pemuda yang visioner, berani, pantang menyerah, dan tak hirau dengan gemerlap imbal jasa maupun popularitas. Benedict Anderson, seorang Indonesianis mengungkapkan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya. Pernyataan Ben Anderson ini tak salah apabila dikaitkan dengan sejarah panjang bangsa, dimana pemuda menjadi aktor utama dari setiap peristiwa penting yang terjadi di Indonesia. Herbert Feith, Seorang Indonesianis lainnya menyatakan bahwa pemikiran politik modern pemuda di Indonesia menjadi awal bangkitnya nasionalisme modern. Hal itu dimulai antara tahun 1900-an dan 1910-an, dengan munculnya sekelompok kecil mahasiswa dan cendikiawan muda yang memandang dunia modern sebagai tantangan terhadap masyarakat dan menganggap diri mereka sebagai pemimpin potensial di masa yang akan datang. Sejarah menulis Kebangkitan Nasional 1908, Soempah Pemoeda 1928, Kemerdekaan RI 1945, Angkatan 1966, Peristiwa Malari 1974, dan Gerakan Reformasi 1998, menjadi deretan noktah sejarah pemuda yang gemilang bagi tegaknya peradaban.
Contoh yang dilakukan oleh Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) dalam melibatkan pemuda bisa menjadi inspirasi pengelolaan koperasi di Indonesia. Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) merupakan kelompok koperasi gabungan yang berdiri sejak 1982. Koperasi ini digerakkan oleh pemuda-pemuda yang peduli terhadap perkembangan koperasi, terutama dikalangan mahasiswa. Sebagai induk koperasi pemuda Indonesia, Kopindo tidak hanya membawahi berbagai koperasi pemuda di Indonesia, namun juga mengelola dan membina berbagai UKM dari masyarakat umum. Hingga kini ada 25 UKM di seluruh Indonesia yang menjadi binaan Kopindo. Berbagai produk-produk seperti makanan, garmen, kerajinan tangan, dan aksesoris dihasilkan oleh UKM-UKM hasil binaan dari berbagai koperasi pemuda anggota Kopindo. Kopindo bergerak dalam berbagai bidang usaha yang terus berkembang.
Perkenalan lebih dini tentang apa itu koperasi di kalangan pelajar pun turut dilakukan, sosialisasi ke sekolah-sekolah dapat dilakukan dengan cara mendatangi ke sekolah-sekolah secara berkala untuk memberikan informasi mengenai koperasi dan mengapa pentingnya sebuah unit koperasi diperlukan di dalam suatu sekolah, setelah sosialisasi dilakukan sangat diharapkan jumlah sekolah yang memiliki koperasi semakin bertambah. Dengan adanya demikian maka kita turut mengajarkan untuk murid-murid agar dapat terus meningkatkan kegiatan berkoperasi sejak sedini mungkin.
Pemerataan adanya koperasi dipedesaan pun sangat perlu dilakukan, dengan adanya koperasi masyarakat di desa akan sangat terbantu dalam berbagai aspek. Yang pertama masyarakat ini akan sangat terbantu dalam hal pemenuhan bahan baku, karena dikoperasi harga jual dari suatu barang dagang akan jauh lebih murah. Dan jika ada masyarakat yang membutuhkan dana dalam bentuk uang tunai bisa meminjam ke koperasi setempat, karena jika masyarakat meminjam uang di koperasi maka masyarakat tidak harus membayar bunga yang terlalu besar. Pengadaan koperasi secara merata dipedesaan dapat menghindarkan masyarakat dari peminjaman uang ke rentenir atau lembaga yang meminjamkan uang dengan bunga yang terlalu besar dan membuat perkembangan perekonomian masyarakat pedesaan akan lebih meningkat lagi dan membuat perekonomian di pedesaan menjadi lancar agar para masyarakat pun tidak takut membuat suatu usaha walaupun tidak mempunyai modal yang cukup karena bisa meminjam ke koperasi. Berhubungan dengan hal tersebut maka bisa melatih masyarakat juga untuk hidup lebih mandiri dengan berwirausaha dan tentunya juga membuat masyarakat lebih kreatif dalam memilih dan berinovasi dengan apa yang akan dijualnya dalam berwirausaha.
Banyak di desa-desa yang sudah memulai mensosialisasikan koperasi pada warganya . Tujuannya adalah untuk memberikan wadah kepada warga terdampak dalam menangkap peluang usaha sehingga dapat mendorong perekonomian warga. Pemerintah hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dalam mewujudkan keinginan-keinginan masyarakat yang ingin menjalankan usaha-usahanya. Salah satu cara yang dilakukan di desa adalah dengan mengumulkan para warganya dibalai desa dan memberikan pemahaman tentang koperasi yang akan dibangun di desa yang bersangkutan.
Kita juga bisa memanfaatkan media teknologi yang sekarang sudah maju, mulai dari internet atau media massa masyarkat. Mengiklankan koperasi lewat media menurut saya sudah cukup . Mengiklankan bagaimana kegiatan koperasi, visi dan misi yang di anut, tujuan yang akan dicapai, keuntungan apa yang akan didapat . Dengan pemanfaatan dunia maya (internet) bisa juga dijadikan penguatan jejaring baik internal maupun eksternal lembaga. Bisa dijadikan pula sebagai media kerjasama antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul lembaga yang menjadi besar karena jalur “online”nya. Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur” dengan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi, contoh kecilnya dengan banyaknya situs jejaring sosial semacam facebook dan twitter. Situs jejaring sosial demikian seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh koperasi-koperasi di Indonesia untuk lebih menggencarkan aktivitasnya.
Koperasi sendiri diharapkan dapat sangat membantu  mensejahterakan anggota-anggotanya untuk dikehidupan sehari-hari, khususnya dipedesaan agar dapat memperbaiki perekonomian Indonesia juga tentunya. Memiliki masyarakat yang hidupnya sejahtera merupakan cita-cita terbesar yang dimiliki jika saya menjadi menteri koperasi. Karena saling tolong-menolong dan bahu-membahu dalam kehidupan merupakan hal yang sangat menyenangkan. Terlebih lagi jika sesama manusia sama-sama sudah menyadari betapa indahnya rasa kekeluargaan dan saling tolong menolong dikala susah antar manusia yang pada dasarnya merupakan makhluk sosial. Begitulah dasar bersikap dalam organisasi koperasi yang diharapkan dapat terwujud di masa mendatang.
           
Cara-cara tepat yang dapat dilakukan untuk memajukan koperasi :
1. Menerapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik. Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi.
Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
2. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC,  ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
3. Mendirikan lembaga jaminan kredit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah
Dengan hadirnya lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di daerah. Dalam jangka panjang koperasi akan menumbuhkan kemandirian daerah utuk mengarahkan aliran dana di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah koperasi juga perlu memikirkan asuransi para penabung.
4. Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
5. Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
6. Penggunaan kriteria identitas
Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit  usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).
Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.
7. Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi perbankan.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan polotis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.
            Dapat disimpulkan koperasi saat ini masih dikategorikan berkembang, seandainya koperasi tidak ditangani dengan baik maka koperasi ke depannya akan lebih buruk keadaannya dari saat ini. Oleh karena itu, selain kita mengharapkan jalan keluar masalah ini dari pemerintah ataupun menteri koperasi ada baiknya kita perlu melibatkan peranan pemuda untuk menggerakkan koperasi yang dinilai juga sangat penting. Karena pemuda sebagai generasi kedepan mencerminkan bagaimana keadaan ekonomi nantinya.  Untuk bisa melibatkan pemuda dalam kepengurusan koperasi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak (seperti pemerintah, dunia usaha dan pendidikan) dan daya tarik tersendiri dari koperasi karena para pemuda saat ini lebih memilih berkarir di perusahaan besar dibanding melihat potensi koperasi yang tidak menjanjikan. Oleh karena itu kita perlu merubah pola pikir dari keinginan untuk menjadi pegawai menjadi mental wirausaha. Motivasi untuk merubah tantangan dan kelemahan yang ada di koperasi menjadi peluang yang menjanjikan yang harus senantiasa disampaikan kepada para pemuda.
Dengan beberapa cara sosialisasi ini diharapkan dapat memahami bagaimana mendirikan koperasi dan bagaimana mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat mengerti tentang koperasi dan berkoperasi agar kedepannya setelah terbentuk tidak ada permasalahan karena ketidakpahaman masyarakat atau anggota mengenai koperasi. Dengan ini pula diharapkan masyarakat bisa tertarik berinvestasi dan bergabung dalam memulai usaha-usaha mereka dengan bekerjasama koperasi. Dan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sector perekonomian Indonesia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.

SUMBER       :



Sudah Siapkah Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi (SOFTSKILL)

Nama  : WULAN FATHARANI AZIZAH
NPM   : 27211472
Kelas   : 2EB08

SUDAH SIAPKAH KOPERASI INDONESIA MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Koperasi merupakan salah satu dari tiga pelaku ekonomi Indonesia selain BUMN/BUMD dan BUMS, yang eksistensinya diakui dalam Undang-Undang Dasar 1945, sebagai soko-guru perekonomian Indonesia.
Namun dalam kenyataannya peran koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa semakin mencemaskan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Apalagi pada era globalisasi sekarang ini peran koperasi semakin dipertanyakan masyarakat, apakah koperasi mampu mempertahankan jati dirinya sebagai pilar ekonomi rakyat? Apakah koperasi yang memiliki cita-cita mulia menyejahterakan masyarakat dapat terealisir? Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan dan bagaimana pula tantangannya?

Sudah Siapkah Bangsa Indonesia Menghadapi Era Globalisasi
mulai dari sisi IPOLESOSBUDHANKAM DAN IPTEK ?. Dimana dari sisi ideologi yaitu Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika ( Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua), di mana yang saya amati itu lama kelamaan atau sedikit demi sedikit mulai pudar, kekerasan anarkis terjadi di mana mana, perbedaan ras, suku, agama juga terjadi di mana-mana, peperangan antar bangsa indonesia masih terjadi di mana-mana seperti peristiwa mei 1998 yang lalu, kemanakah ideologi banga Indonesia yang Pancasila itu ?.
Belum lagi dari sisi politik , sekarang sudah muncul beraneka ragam partai politik ada sebanyak 44 partai politik mungkin lebih, masing-masing mengatakan dirinya yang terbaik dan masing-masing berbondong-bondong untuk mencalon diri agar dapat terpilih sebagai calon parpol ( Presiden dan Wakil Presiden ) dalam PEMILU tahun depan, kemudian terjadi pertikaian dan peperangan antar sesama partai politik, kemanakah sifat damai dan bangsa yang tergolong ramah dulu ?
Belum lagi sisi ekonomi bangsa indonesia yang sudah sangat terlalu krisis utang sana utang sini sebagai akibat oknum yang tidak bertanggung jawab (KKN) , mungkin sampai tujuh keturunan ke bawah pun tidak sanggup untuk membayar utang tsb, bisa-bisa bangsa indonesia akan menjual negaranya untuk bangsa asing , karena begitu besarnya utang bangsa indonesia terhadap bangsa lain, kemanakah kekayaan sumber alam bangsa Indonesia yang sangat kaya dan makmur itu ?
Belum lagi dari sisi sosial dan kebudayaan yang saat ini sudah tergolong cukup memprihatinkan karena terkena pengaruh sosial dan budaya asing sehingga secara tidak langsung mempengaruhi bangsa indonesia perlahan-lahan dan sedikit demi sedikit akan menghancurkan sosialisme dan budaya bangsa indonesia, contoh : budaya obat-obatan dan mabuk-mabukan, diskotik, panti pijat, budaya pergaulan bebas dan seks bebas, budaya pakaian yang minim-minim, setengah baju dan setengah badan sehingga maaf kata auratnya kelihatan, bikini dan belum lagi pakaian yang tipis-tipis hampir kelihatan transparan yang sangat di sukai oleh sekelompok atau golongan remaja yang masih bertumbuh atau bahkan sampai orang dewasa, iklan dan majalah yang tidak berbobot yang dapat mendatangkan kecemburuan sosial, kemiskinan mental dan kekerasan, serta kesenian dari pengaruh sosial dan budaya asing, yang dapat merusak citra diri dan insan penerus bangsa, dan juga banyak yang lainnya yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu, banyak yang sudah di pengaruhi oleh sosial dan budaya asing. Kemanakah sosial dan budaya bangsa Indonesia yang tergolong ramah, sopan santun, memiliki beraneka ragam sosial dan budaya ini ? 
Belum lagi dari sisi pertahanan dan keamanan. Di Indonesia sendiri saja sudah banyak sekali teroris-teroris / terorisme dan kekerasan anarkis yang sudah berkeliaran dimana-mana seperti kasus bom bali yang membuat bangsa Indonesia malu di mata negara-negara lainnya dan belum lagi beberapa kasus bom di kedutaan besar Australia dan kedutaan besar lainnya, yang di lakukan oleh orang atau oknum yang tidak bertanggung-jawab ini, belum lagi kasus perbantaian di aceh, poso dan wilayah indonesia sekitarnya yang tidak dapat di sebutkan satu per satu yang semuanya itu dapat menghambat pertumbuhan dan kemajuan bangsa indonesia. Kemanakah keadilan dari seluruh bangsa indonesia terhadap segelongan rakyat dan bangsa Indonesia yang tertindas, dan khususnya pancasila sila ke tiga dan kelima  mengenai persatuan Indonesia dan Keadilan sosial bagi seluruh bangsa indonesia, dan kemanakah sisi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang tergolong kokoh dan kuat ini ? 
Belum lagi dari sisi Ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana kebanyakan bangsa indonesia hanya memperoleh dan mendapat informasi dari luar  serta menyontek teknologi bangsa lain, dan juga membajak teknologi dari bangsa lain, dan tidak ada satupun bangsa indonesia atau genarasi penurus bangsa Indonesia yang berusaha untuk dapat menciptakan sesuatu yang baru yang sesuai bagi negaranya sendiri, walaupun sudah ada sebagian masyarakat yang berpikir ke arah sana, tetapi pelaksanaanya masih belum di realisasikan dan dapat dijadikan sumber devisa bagi bangsa lain.
Bangsa indonesia masih belum terlalu menghargai produk dalam negeri, seharusnya bangsa indonesia itu bangga atas produksi dalam negeri (Bangga Produk Indonesia), tetapi kenyataannya bangsa indonesia belum berani mengakui produk sendiri sebagai salah satu produk yang bermutu sehingga bagaimana kita dapat meningkatkan kualitas mentalitas bangsa indonesia yang sudah sangat jauh ketinggalan di bawah garis kemiskinan, harusnya di mulai dari setiap individu yang mau dan bukan saja mau tetapi memiliki niat dan bukan saja niat tapi memiliki semangat juang tinggi untuk berjuang mencapai impian secara spesifik, terukur, terarah.
Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini tidak lama lagi era globalisasi pun mulai terasa dan di landa oleh bangsa indonesia, puncaknya mungkin di tahun 2010 ini, hal ini cukup memprihatinkan bangsa indonesia, di mana tahun 2010 terjadi kompetisi secara global (persaingan secara sehat antar negara) dan di mana saat itulah merupakan kunci penentuan ke arah mana bangsa indonesia nantinya, seluruh dunia berbondong-bondong untuk menjadi number one , dan masing-masing negara saling berkompetisi untuk meraih puncak kemenangan. 

Bagaimana Koperasi Menghadapi Era Globalisasi ?

Koperasi Menghadapi Era Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,  ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi , akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel.
Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.
Koperasi di Era Globalisasi, Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Jadi,koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.

Kondisi Koperasi Indonesia di Tengah Perkembangan Koperasi Dunia
ICA (International Cooperative Alliance) adalah organisasi gerakan koperasi internasional yang dibentuk pada 1895, dan saat ini beranggotakan 220 organisasi gerakan koperasi dari 85 negara (termasuk gerakan koperasi Indonesia yang diwakili oleh Dekopin) yang memiliki lebih dari 800 juta anggota perorangan yang tersebar di seluruh dunia.
Dalam General Assembly yang diselenggarakan pada 18-19 Oktober 2007 yang lalu di Singapura, ICA antara lain telah meluncurkan suatu proyek yang disebut ICA Global 300, yang menyajikan profil 300 koperasi klas dunia. Yang dijadikan kriteria untuk dapat terjaring dalam Global 300 ini, disamping jumlah volume usaha (turnover) serta asset, juga kegiatannya dalam melaksanakan tanggung jawab sosial (Cooperative Social Responsibility), yang antara lain meliputi: pelaksanaan nilai dan prinsip koperasi, pelaksanaan demokrasi, kepedulian pada lingkungan, serta keterlibatan dalam pembangunan masyarakat. Dengan kriteria ini berbagai jenis koperasi, yang berasal dari 28 negara dengan turnover sejak  $AS 63.449.000.000 hingga $ 654.000.000, termasuk dalam kelompok koperasi klas dunia ini. Dari berbagai jenis koperasi tersebut, yang terbanyak adalah koperasi/sektor keuangan (perbankan, asuransi, koperasi kredit/credit union) sebesar 40%, kemudian disusul koperasi pertanian (termasuk kehutanan) sebesar 33%, koperasi ritel/wholesale sebesar 25%, sisanya adalah berbagai macam koperasi, seperti: koperasi kesehatan, energi, manufaktur dan sebagainya. Dilihat dari penyebarannya, dari 300 koperasi tersebut, 63 koperasi diantaranya berada di Amerika Serikat kemudian disusul 55 koperasi di Perancis. 30 koperasi di Jerman, 23 koperasi di Itali dan 19 koperasi di Belanda.
Cukup menarik, di negara-negara yang biasa kita sebut sebagai negara kapitalis liberal ini, yang tidak memiliki U.U koperasi dan Menteri Koperasi, beberapa di antaranya memiliki koperasi yang memberikan sumbangan cukup berarti pada perekonomian nasionalnya, khususnya dalam bentuk sumbangan pada PDB, yaitu sebesar 21% di Finlandia, 17.5% di Selandia Baru, 16.4% di Swiss dan 13% di Swedia.
Di beberapa negara Asiapun terdapat cukup banyak koperasi yang termasuk dalam daftar Global 300, seperti Jepang yang menempatkan 12 koperasi raksasanya, 2 diantaranya bahkan menduduki peringkat 1 dan 2, yaitu Zeh Noh (koperasi pertanian, yang beromzet $AS 63.449.000.000) dan asset $ 18.357.000.000 dan Zenkyoren (koperasi asuransi yang beromzet $ AS 46.819.000.000) dan asset $ 406.224.000.000, Kemudian Korea Selatan yang walaupun hanya menempatkan 2 koperasi, satu diantaranya, yaitu NACF (National Agricultural Cooperative Federation) dengan turnovernya sebesar $AS 24.687.000.000 dan asset $ 199.783.000.000 menduduki  rangking 4. India juga memiliki 2 koperasi unggulan, yang satu koperasi pupuk IFFCO (Indian Farmers Fertilizer Cooperative) yang turnovernya $AS 1.683.000.000 dan asset $ 1.251.000.000 (peringkat 140) dan koperasi susu Amul yang turnovernya $AS 670.000.000 dan asset $ AS 11.000.000 (peringkat 295). Dan jangan lupa Singapura, negara yang hanya berpenduduk + 4.4 juta itu juga menempatkan 2 koperasi unggulannya, yaitu koperasi asuransi NTUC Income yang turnovernya $AS 1.273.000.000 dan asset $ AS 10.015.000.000 (peringkat 180) dan koperasi ritel NTUC Fairprice yang turnovernya $AS 808.000.000 dan asset $ AS 586.000.000 (peringkat 264).
Salah satu koperasi kelas dunia versi Global 300 ICA yang termasuk dalam kelompok perusahaan klas dunia versi Fortune adalah Credit Agricole Group (Bank Koperasi Pertanian) dari Perancis, yang dengan turnover sebesar $ AS 30.722..000.000 dan asset sebesar $ AS 128.623.100.000, dan keuntungan sebesar $ AS 8.808.000.000, menduduki peringkat 18. Peringkat 1 versi Fortune ini adalah Wal-Mart Store yang pendapatannya sebesar $ AS 351.139.000.000, dan keuntungan sebesar $ AS 1.284.000.000 (2008).
Selain ICA Global 300 yang menyajikan profil koperasi-koperasi klas dunia, dalam kesempatan General Assembly tersebut ICA juga meluncurkan Developing 300 Project, yang menyajikan profil koperasi-koperasi di negara sedang berkembang dengan kriteria turnover dan asset yang lebih rendah, yang tertinggi Saludcoop koperasi kesehatan Columbia yang turnovernya sebesar $ AS 504.681.000 dan assetnya $ AS 223.893.000, sedangkan yang terendah adalah koperasi pertanian Uganda yang turn overnya $ AS 512.000 dan assetnya $ 399.000. Kedalam kelompok ini 5 negara Asia: Malaysia, Pilipina, Muangthai, Srilangka dan Vietnam masing-masing menempatkan 5 koperasi, sedangkan 4 negara Afrika: Ethopia, Kenya, Tanzania dan Uganda juga masing-masing menempatkan 5 koperasi; sementara dari Amerika Selatan, Columbia, Kostarika dan Paraguay juga menempatkan masing-masing 5 koperasi.
Di tengah perkembangan koperasi di seluruh dunia, baik di negara maju maupun di negara yang sedang berkembang seperti diuraikan diatas, bagaimana dengan perkembangan koperasi di Indonesia? Seperti kita lihat, apalagi dalam ICA Global 300 yang meyajikan koperasi-koperasi klas dunia, dalam Developing 300 Projectpun yang menyajikan perkembangan koperasi-koperasi di negara sedang berkembang, tak satupun koperasi dari Indonesia yang masuk daftar. Apa yang terjadi dengan perkembangan koperasi di Indonesia?
Seperti kita ketahui, dari sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 –yang berarti sudah lebih dari satu abad- yang kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi dipaterikan dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Niat baik dari founding fathers untuk menjadikan koperasi sebagai “pelaku utama” dalam perekonomian nasional dengan mencantumkan peranan koperasi dalam konstitusi, diterjemahkan oleh pemerintahan demi pemerintahan sesuai dengan misi politiknya. Demikianlah pada masa “orde lama” koperasi menjadi “alat politik” pemerintah dan partai dalam rangka nasakomisasi, pada masa ”orde baru” koperasi menjadi “alat dan bagian integral dari pembangunan perekonomian nasional” yang dilimpahi dengan bermacam fasilitas. Kebijakan yang menempatkan peranan pemerintah sangat dominan dalam pembangunan koperasi, menjadikan gerakan koperasi menjadi sangat tergantung pada bantuan luar, hal yang sangat bertentangan dengan hakekat koperasi sebagai lembaga ekonomi sosial yang mandiri. Lebih parah lagi antara gerakan koperasi (cq Dekopin) dan Pemerintah (cq Kementerian Koperasi dan UKM) yang seharusnya bahu membahu dalam pembangunan koperasi, seperti yang dilakukan oleh beberapa negara tetangga kita, sulit sekali terjadi, sehingga masing-masing memiliki agenda sendiri-sendiri, dengan akibat pembangunan koperasi menjadi tidak terarah. Termasuk pembangunan koperasi pertanian yang setelah KUD tidak lagi berdaya, belum lagi ada pemikiran untuk membangun koperasi pertanian. Koperasi yang benar-benar berbasis pada para petani sebagai anggotanya, bukan koperasi pedesaan yang anggotanya  heterogen seperti KUD.

POTENSI DAN HAMBATAN KOPERASI INDONESIA
Berbagai keunggulan koperasi sehingga mampu menjadi salah satu sistem ekonomi alternatif di tengah derasnya perkembangan kapitalisme sebagai mainstream, diantaranya adalah sebagai berikut ini. Pertama, uniknya sifat keanggotaan dan kepemilikan pada koperasi. Keanggotaan yang dinamis dan demokratis ini tercermin dalam prinsip-prinsip koperasi sebagaimana yang dirumuskan oleh International Cooperative Organization. Prinsip-prinsip tersebut adalah: keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela; pengelolaan secara demokratis; partisipasi anggota dalam ekonomi; kebebasan dan otonomi; serta mengembangkan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Kedua, pinsip pelayanan dari dan untuk anggota. Prinsip ini diterapkan sebagai perwujudan kedaulatan anggota dan untuk menunjukkan bahwa orientasi bisnis dalam koperasi adalah pelayanan dan kesejahteraan bersama, bukan semata mengejar keuntungan individu. Hal ini menjadi keunggulan koperasi dibandingkan dengan sistem bisnis biasa (kapitalisme). Stand point yang unik inilah yang sebenarnya bisa ditawarkan koperasi untuk menjadi sistem alternatif ekonomi berbasis keanggotaan/kerakyatan.
Namun demikian, koperasi pada saat ini juga tidak lepas dari berbagai persoalan yang pada gilirannya akan menghambat perkembangan dan signifikansi peran koperasi di Indonesia. Berbagai permasalahan perkoperasian di Indonesia saat ini diantaranya adalah, pertama, intervensi politik. Intervensi politik yang lazim ditemui adalah pemaksaan berbagai agenda politik tertentu baik dari pemerintah maupun kekuatan politik lain pada gerakan koperasi. Intervensi lainnya adalah koperasi digunakan sebagai kendaraan bagi individu atau kelompok tertentu demi meraih keuntungan politik.
Kedua, inkonsistensi dalam penerapan prinsip koperasi. Hal ini tercermin, misalnya, dalam inkonsistensi penerapan prinsip pelayanan usaha koperasi dari anggota untuk anggota. Semestinya prinsip ini, yang menjadi salah satu unique value proposition koperasi terhadap sistem bisnis lain, dipegang dengan erat. Namun saat ini banyak dijumpai koperasi yang memberikan layanan pada non anggota. Bahkan diduga ada beberapa koperasi yang operasinya sudah cukup besar namun keanggotannya hanya dimiliki oleh segelintir orang saja.
Ketiga, rendahnya militansi anggota dalam menjalankan perannya di koperasi. Hal ini terjadi diantaranya karena rendahnya pengetahuan dan komitmen dalam berkoperasi. Implikasi yang ditimbulkan bisa tidak sepele, mulai dari tidak berjalannya program sebagaimana mestinya, hingga pada penggadaian dirinya untuk kepentingan politik sesaat.

Tantangan Globalisasi
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.

Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.

Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah. 

Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Era Globalisasi
            E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944)
merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigms pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan antara "ekonomi rakyat" dan "ekonomi konglomerat" dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat "sejak dari sananya" adalah "ekonomi pertumbuhan", maka ekonomi rakyat adalah "ekonomi pemerataan".Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama.
Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat member laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. untuk mengembangkan
koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koperasi Unit Desa) diplesetkan menjadi "Ketua Untung Dulu", tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang non koperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi kOnkret tidak dapat diwujudkan.


SUMBER    :
http:// eprints.undip.ac.id/13998/eksistensi _koperasi_peluang_dan_tantangan_pasr_global.
wordpress.com/sudah-siapkah-bangsa-indonesia-menghadapi-era-globalisasi/